1. Batas Wilayah
Luas Wilayah 384.511 Hektar dengan di Batasi :
Sebelah utara Desa Cangkorah Kec.Batujajar
Sebelah selatan Desa Mekar Jaya Kec .Cihampulas
Sebelah timur Desa Galanggang Kec.Batujajar
Sebelah barat Desa Giri Mukti Kec.Saguling
2.. Jumlah Penduduk
Laki-laki 5853 Jiwa
Perempuan 5611 Jiwa
Jumlah KK 3476 Kepala Keluarg
3. Jumah Dusun RW , RT dan POSYANDU
Jumlah Dusun IV
Jumlah RW 13
Jumlah RT 47
Jumlah POSYANDU 13
4. Jumlah Perangkat Desa
1. Kepala Desa : LILI SADELI,A.Ma.Pd
2. Sekretaris Ds : Reni Santoni
3. Bendahara Ds : Deden Syahrudin
4. Kaur Pem : Yaya Sunarya
5. Kaur Umum : Ating Nugraha
6. Kaur Kesra : Oman Rohmawan
7. Kaur EKBANG : Odin
8. Trantib : Baban Hendrayana
5 .Jumlah Pengurus Desa Siaga Pangauban

![]() | ||||

Pengembangan Tim Petugas ( PTP )
Tim Petugas untuk mengembangkan Program Desa Siaga diambil dari Kader yang dilatih / Diklat Desa Siaga dan dibantu oleh Seorang Bidan Desa.
Pertemuan Tingkat Desa ( PTD )
Dalam Pertemuan Tingkat Desa di adakan di Balai Desa dan di hadiri oleh TOGA,TOMA,Tokoh Pemuda Kepala Dusun ,Ketua RW/RT dan Kader PKK tujuan dari diadakannya Pertemuan Tingkat Desa adalah Untuk menyamakan Persepsi tentang Tujuan dan mangpaat dari Program Desa Siaga.
dengan harapan apa bila turun langsung ke Masyarakat cara penerangan / penyampaian sama tidak berbeda sehingga tudak membingungkan Masyarakat dan mudah dipahami.
Surpai Mawas Diri ( SMD )
Dalam Kegiatan Surpai Mawas diri ini ditujukan untuk meneliti dan dan mengkaji permasalahan yang ada di Wilayah dengan cara kita / Kader turun langsung kelapangan dan dibantu oleh Ketua RT/RW setempat dan setelah ada permasalahan lalu dikaji untuk ditindak lanjuti , Permasalahan di rengkin berdasarkan Berat Ringannya Permasalahan yang dihadapi pengkajian Masalah dilakukan oleh Kader dan Bidan Desa kemudian dilaporkan Kepada Kepala Desa untuk dibawa ke Forum ( MMD = Musyawarah Masyarakat Desa ) yang tempat dan waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Kepala Desa.
Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD )
Musyawarah Masyarakat Desa / MMD dilaksanakan di Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan , PUSKESMAS selaku Pasilitator TOGA,TOMA,Tokoh Pemuda Kepala Dusun ,Ketua RW/RT dan Kader PKK Serta sebagian Masyarakat.
dalam MMD ini mengangkat permasalahan yang dihasilkan dalam Kegiatan SMD,setelah adanya perengkingan Pkok Masalah yang ada di masyarakat dan langsung mencari Solusi Pemecahaan dan Penyelesaian secara musyawarah dan pada saa itu juga di bentuk secara JURDIL Pemilihan langsung untuk Pengurus Desa Siaga yang di Pasilitasi oleh PUSKESMAS.
Pelaksanaan Kegiatan
Untuk Pelaksanaan Kegiatan Dalam Desa Siaga harus mengacu kepada Program Kerja Forum Desa Siaga Baik Program Kerja Jangka Pendek,Menengah dan Panjang yang telag dirumuskan dan disusun oleh Pengurus Forum Desa Siaga dan diketahui oleh Kepala Desa dan BPD Desa.
Pembinaan dan Peningkatan
Pembinaan Desa Siaga bisa dilakukan oleh Intansi terkait : PUSKESMAS atau DINKES Kabupaten dengan cara mengadakan Penyuluhan / Diklat yang diikuti oleh semua Pengurus Forum Desa Siaga.
Peningkatan Desa Siaga yaitu selalu mengadakan Rapat Anggota / Pengurus Minimal 3 Kali dalam setahun tujuannya untuk mengevaluasi Kegiatan / Program yang Sudah/Sedang/Akan dilaksanakan.dalam Program Harian / Bulanan dan Tahunan mengacu Kepada Kerangka Program Kerja dari Desa Siaga.
Met Bekerja Salam Forum Desa Siaga
Desa Siaga ....Yes......Yes......Yes......
Dalam Kegiatan Surpai Mawas diri ini ditujukan untuk meneliti dan dan mengkaji permasalahan yang ada di Wilayah dengan cara kita / Kader turun langsung kelapangan dan dibantu oleh Ketua RT/RW setempat dan setelah ada permasalahan lalu dikaji untuk ditindak lanjuti , Permasalahan di rengkin berdasarkan Berat Ringannya Permasalahan yang dihadapi pengkajian Masalah dilakukan oleh Kader dan Bidan Desa kemudian dilaporkan Kepada Kepala Desa untuk dibawa ke Forum ( MMD = Musyawarah Masyarakat Desa ) yang tempat dan waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Kepala Desa.
Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD )
Musyawarah Masyarakat Desa / MMD dilaksanakan di Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan , PUSKESMAS selaku Pasilitator TOGA,TOMA,Tokoh Pemuda Kepala Dusun ,Ketua RW/RT dan Kader PKK Serta sebagian Masyarakat.
dalam MMD ini mengangkat permasalahan yang dihasilkan dalam Kegiatan SMD,setelah adanya perengkingan Pkok Masalah yang ada di masyarakat dan langsung mencari Solusi Pemecahaan dan Penyelesaian secara musyawarah dan pada saa itu juga di bentuk secara JURDIL Pemilihan langsung untuk Pengurus Desa Siaga yang di Pasilitasi oleh PUSKESMAS.
Pelaksanaan Kegiatan
Untuk Pelaksanaan Kegiatan Dalam Desa Siaga harus mengacu kepada Program Kerja Forum Desa Siaga Baik Program Kerja Jangka Pendek,Menengah dan Panjang yang telag dirumuskan dan disusun oleh Pengurus Forum Desa Siaga dan diketahui oleh Kepala Desa dan BPD Desa.
Pembinaan dan Peningkatan
Pembinaan Desa Siaga bisa dilakukan oleh Intansi terkait : PUSKESMAS atau DINKES Kabupaten dengan cara mengadakan Penyuluhan / Diklat yang diikuti oleh semua Pengurus Forum Desa Siaga.
Peningkatan Desa Siaga yaitu selalu mengadakan Rapat Anggota / Pengurus Minimal 3 Kali dalam setahun tujuannya untuk mengevaluasi Kegiatan / Program yang Sudah/Sedang/Akan dilaksanakan.dalam Program Harian / Bulanan dan Tahunan mengacu Kepada Kerangka Program Kerja dari Desa Siaga.
Met Bekerja Salam Forum Desa Siaga
senang bisa bidkom di desa pangauban .. terimakasih..
BalasHapus-akbid medica obgin 2016-